IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Tak hanya itu, KPK juga tengah menelusuri aset buronan tersangka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
“Aset-aset sudah kami tracing dan terus kami lakukan pencarian terhadap asetnya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis kepada media, Minggu (29/1).
Adapun penelusuran aset tersangka tersebut dilakukan untuk memulihkan keuangan negara.
“Untuk dilakukan penyitaan harta bendanya, dirampas, tentunya untuk negara,” ucap Ali.
Sebelumnya, Ricky ditetapkan sebagai buronan oleh lembaga antirasuah. Pasalnya, ia dianggap tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah terkait kasus dugaan rasuah yang menjeratnya.
Adapun penetapan status buronan tersebut tertuang berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 tanggal 15 Juli 2022.(Yudha Krastawan)