Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Diburu KPK, Aset Bupati Mamberamo Tengah Terancam Disita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Masih Diburu KPK, Aset Bupati Mamberamo Tengah Terancam Disita
HukumIndex beritaNews

Masih Diburu KPK, Aset Bupati Mamberamo Tengah Terancam Disita

Yudha
Yudha Published 29 Jan 2023, 19:15
Share
1 Min Read
59105061 5f4a 4988 adea 2dfc5c01767f
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Instagram KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terus memburu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Tak hanya itu, KPK juga tengah menelusuri aset buronan tersangka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

“Aset-aset sudah kami tracing dan terus kami lakukan pencarian terhadap asetnya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis kepada media, Minggu (29/1).

Adapun penelusuran aset tersangka tersebut dilakukan untuk memulihkan keuangan negara.

“Untuk dilakukan penyitaan harta bendanya, dirampas, tentunya untuk negara,” ucap Ali.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan

Sebelumnya, Ricky ditetapkan sebagai buronan oleh lembaga antirasuah. Pasalnya, ia dianggap tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah terkait kasus dugaan rasuah yang menjeratnya.

Adapun penetapan status buronan tersebut tertuang berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 tanggal 15 Juli 2022.(Yudha Krastawan)

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ali fikri, Bupati Mamberamo Tengah, Daftar Pencarian Orang (DPO), firli bahuri, hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Lembaga Antirasuah, Ricky Ham Pagawak, tindak pidana korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230129 WA0016 Heru Minta Sosok yang Paham Anggaran, Pansel Seleksi Sekda Sodorkan Tiga Nama
Next Article Screenshot 2023 0129 120524 Kapal Laut Sipil Bertenaga Nuklir dan Pengelolaan SDA Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?