Untuk mampu melewati kondisi tersebut, Menkeu mengatakan bahwa pemerintah dan pelaku usaha harus terus berkolaborasi serta mampu menangkap sinyal anomali untuk dapat diterjemahkan dalam formula kebijakan yang tepat. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai akan terus berupaya mendukung para pelaku usaha dengan beberapa kebijakan strategis, di antaranya memberikan fasilitas dan insentif di bidang kepabeanan, berupa fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Selain menggelar dialog dengan para pelaku usaha, dalam kunjungan tersebut Menkeu juga berkesempatan meninjau Cikarang Dry Port (CDP) untuk melihat proses bisnis dan aktivitas tempat penimbunan sementara (TPS). Berada di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Cikarang, CDP telah beroperasi sejak 2010 dan merupakan bagian dari program pemerintah, yaitu Customs Advance Trade System dan Indonesian Blue Print Logistics guna menyederhanakan dan meningkatkan daya saing logistik Indonesia.
Untuk menghadapi tantangan ke depan, CDP bersinergi dengan Bea Cukai Cikarang melakukan transformasi perbaikan proses bisnis. Transformasi tersebut mencakup penguatan budaya, pengembangan proses bisnis, dan pengembangan system, seperti autogate system, behandle management system, dan electronic seal yang terintegrasi dengan CEISA.