Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Tangsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Tangsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Headline

Polres Tangsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Farih
Farih Published 09 Sep 2025, 10:41
Share
2 Min Read
penangkapan, borgol
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan di kediaman mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, menyatakan bahwa para tersangka terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan perusakan.

“Kita sudah menetapkan 11 orang tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan yang terjadi di kediaman Ibu Sri Mulyani,” katanya, Senin (9/9).

Kesebelas tersangka tersebut diketahui merupakan warga Tangerang Selatan dan Jakarta. Mereka kini telah ditahan di Mapolres Tangsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Perusahaan pemilik gudang peptisida yang terbakar berjanji akan mencari zat penawar untuk menetralisir aliran sungai Cisadane yang tercemar
Gandeng Puslabfor, Polres Tangsel Selidiki Kebakaran Gudang Pestisida di Taman Tekno Tangsel
Jadi Korban Penjarahan, Astrid Uya Kuya Usul Perkuat Pendidikan Moral dan Agama di Sekolah
Sejumlah Barang Jarahan dari Rumah Sri Mulyani Dikembalikan

Menurut Victor, para pelaku merupakan orang dewasa yang secara aktif dan terencana melakukan kejahatan tersebut.

“Sudah kita lakukan penahanan. Mereka sudah dewasa yang berasal dari Tangerang Selatan serta dari Jakarta,” sebutnya.

“Barang bukti nanti kami akan sampaikan, karena kami sedang kembangkan. Yang jelas 11 orang tersangka ini adalah pelaku aktif, mereka ini memang sudah berniat untuk melakukan kejahatan dan terlibat aktif dalam tindak pidana di rumah Ibu Sri Mulyani,” imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penjarahan, Polres Tangsel, Sri Mulyani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Kesehatan Senyum Peserta Jadi Semangat Hari Pelanggan
Next Article Ilustrasi suporter Indonesia. Foto: PSSI Suporter Meninggal di Laga Indonesia vs Lebanon, Ini Penjelasan PSSI

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Headline
Kasus PRT Tewas Lompat di Benhil, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka
06 May 2026, 22:45
Politik
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
06 May 2026, 23:15
Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?