IPOL.ID-Polres Tangsel melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk menyelidiki kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu. Langkah ini dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus menelusuri dampak pencemaran lingkungan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, pelibatan Puslabfor penting untuk memastikan sumber kebakaran, termasuk menguji kandungan zat kimia yang diduga mencemari aliran sungai di sekitar lokasi kejadian.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan untuk mengambil sampel. Rencananya sampel tersebut akan diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri,” ujar Wira, Selasa (10/2).
Selain itu, pihak kepolisian juga telah meningkatkan status penanganan perkara dengan menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A. Langkah ini dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami telah menerbitkan Laporan Polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah terdapat dugaan tindak pidana terkait peristiwa kebakaran ini,” jelasnya.
