Wira mengungkapkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Para saksi tersebut berasal dari internal perusahaan hingga pihak keamanan yang bertugas di kawasan pergudangan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, terdiri dari karyawan, manajer, serta sekuriti setempat,” ungkapnya.
Diketahui, kebakaran gudang kimia tersebut pertama kali dilaporkan terjadi pada Senin (9/2) sekitar pukul 04.30 WIB. Api dengan cepat membesar lantaran di dalam gudang tersimpan berbagai bahan kimia berbahaya.
Banyaknya material kimia membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Petugas pemadam kebakaran harus bekerja ekstra untuk mengendalikan kobaran api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Omay Komarudin, mengatakan gudang yang terbakar merupakan gudang kimia dan pestisida. “Yang terbakar gudang kimia, gudang pestisida,” kata Omay.
Sebanyak 16 unit armada pemadam kebakaran dan sekitar 70 personel dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Setelah beberapa jam, api akhirnya berhasil dikendalikan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai miliaran rupiah.
