Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Multifungsi dan Ramah Lingkungan, Honda luncurkan N-Van Elektrik Khusus Konsumen Jepang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Otomotif > Multifungsi dan Ramah Lingkungan, Honda luncurkan N-Van Elektrik Khusus Konsumen Jepang
Otomotif

Multifungsi dan Ramah Lingkungan, Honda luncurkan N-Van Elektrik Khusus Konsumen Jepang

Timur
Timur Published 08 Jan 2023, 23:00
Share
3 Min Read
Honda N-Van EV
Honda N-Van EV dapat menjelajah hingga 200 km dan dapat menyesuaikan fleksibilitas dan gaya hidup dari konsumennya. Foto: Honda.co
SHARE

Tidak hanya itu saja, sebagaimana dikutip antaranews, kendaraan ini juga banyak digunakan oleh konsumen di Jepang sebagai kendaraan niaga dimana Honda N-Van memiliki kapasitas yang cukup lapang untuk dijadikan kendaraan niaga.

Kendaraan ini memiliki ruang bagasi yang cukup lapang, dikarenakan Honda meniadakan pilar tengah di sisi penumpang dimana hal tersebut memungkinkan bukaan besar di sisi penumpang depan kendaraan.

Melalui bukaan besar di samping dan bukaan pintu belakang yang besar, bongkar muat menjadi efisien. Honda N-Van memiliki panjang 3.395 mm, memiliki lebar 1.475 mm dan tinggi 1.950 mm.

Untuk memberikan rasa yang aman dan nyaman, Honda telah melengkapi kendaraan ini dengan fitur keselamatan Honda SENSING.

Baca Juga

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya. (foto istimewa)
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda
Industri Otomotif Nasional Buat Mobil Rakyat, Induk KUD Siap Distribusi dan Fasilitasi Produksi

Honda N-Van juga memiliki struktur door-in-pillar yang berfungsi sebagai pilar tengah saat pintu ditutup sehingga menghasilkan kinerja keselamatan pasif yang setara dengan konstruksi bodi dengan pilar. Berbagai teknologi keselamatan ini memberi rasa aman kepada pengemudi saat melakukan aktivitas.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: baterai listrik, Ekosistem Electric Vehicle, electric vehicle, electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik, honda, ilmu pengetahuan, Kendaraan, kendaraan listrik, konsumen jepang, N-Van, N-Van Elektrik, netralitas karbon, otomotif, science
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kopi Kintamani Mengenal Kopi Kintamani yang Diapresiasi Menteri Sandi
Next Article lumba-lumba Ini Dia, 5 Hewan yang “Tak Pernah” Tidur

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?