“Dalam pencarian petugas, tersangka Harun ditangkap saat sedang mengamen di dekat Kampus Universitas Nasional (UNAS). Tersangka pun menunjukkan motor yang sebelumnya berhasil diambil dari TKP di parkir di parkiran belakang Terminal Pasar Minggu,” tegas Ade.
Tersangka Harun berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dengan Nopol B 3991 BDA diamankan ke Polsek Pasar Minggu, guna penyelidikan lebih lanjut.
Kepada polisi, tersangka Harun yang merupakan pengamen mengaku baru kali pertama ini melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“Itu menggunakan anak kunci sepeda motor Yamaha yang saya temukan di jalan saat mengamen Pak,” ujar Harun. (Joesvicar Iqbal)
