“Bagaimana kalau anak anda saja yang dirusak,” kata ayah korban lantang sambil menangis.
Kejahatan pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 29 Oktober 2022 lalu, di sebuah tempat kos di Lahat.
Dalam kasus ini ada satu tersangka lagi yang masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Lahat, yakni GA (18). (ahmad)