“Penerapan SMAP bagi Perusahaan dapat memberikan kemampuan dalam melakukan mitigasi risiko penyuapan, efisiensi beban biaya dan mengontrol konflik kepentingan,” jelas Ganda dalam siaran persnya akhir pekan lalu.
Implementasi SMAP di lingkungan PT ILCS diturunkan melalui pemberlakukan peraturan Perusahaan terkait Anti Penyuapan sebagai landasan bertindak bagi seluruh pekerja di lingkungan Perusahaan agar terhindar dari praktik maupun tindak pidana penyuapan.
Dalam implementasinya, SMAP diukur dan dievaluasi secara periodik oleh Tim Satuan Tugas Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Manajemen Puncak, serta Dewan Pengarah.
Dan dalam prosesnya pengelolaan SMAP mencakup tahapan Pendefinisian Sasaran Perusahaan, Pemenuhan Kebijakan, Pedoman, dan atau Peraturan Perusahaan, Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Sertifikasi, Tinjauan Audit Internal, Evaluasi, Rapat Tinjauan, Pelaporan Dewan dan Peningkatan Berkelanjutan.
“Untuk menjawab tantangan pangsa pasar yang meluas, perubahan model bisnis, dan demand digitalisasi pelabuhan dan logistik yang semakin meningkat, strategi implementasi ISO 37001:2016 SMAP Pelindo Solusi Digital menjadi jawaban komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya budaya kerjasama bisnis yang bersih & profesional bagi seluruh pekerja serta stakeholder baik mitra, pelanggan, dan pemangku kepentingan,” ujar Ganda. (timur)
