“Berbeda dengan hukuman biasa, kalau eksekusi mati, masih ada upaya-upaya terpidana yang kita hargai. Kalau sudah ditempuh semua, baru kita lakukan tindakan-tindakan,” tukas Sumedana.
Kali terakhir, eksekusi dilakukan di era Jaksa Agung HM Prasetyo. Dari sekian banyak terpidana mati, salah satunya yang telah dieksekusi saat itu adalah gembong narkoba Freddy Budiman.(Yudha Krastawan)
