IPOL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui penerapan KTP digital membutuhkan waktu. Oleh karena itu, Kemendagri terus menggeber sosialisasi KTP digital kepada masyarakat.
“Memang perlu waktu, tapi di sejumlah instansi pemerintahan sudah disosialisasikan, dan 514 kabupaten/kota sudah menerapkan identitas kependudukan digital ini,” tutur Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh lewat keterangannya, Sabtu (21/1).
Zudan mengatakan, pembuatan KTP digital harus didampingi oleh petugas. Sebab, diperlukan verifikasi dan validasi yang sangat ketat bahwa pemegang KTP digital betul-betul pengguna yang bersangkutan.
Zudan juga menyatakan identitas digital sudah banyak digunakan dalam aktivitas sehari-hari. “Identitas digital memiliki banyak manfaat, seperti melakukan pembelian barang secara online, membuka akun bank, atau membuka akun di berbagai layanan lain. Identitas digital juga berguna untuk memberikan efisiensi saat beraktivitas di ruang digital, karena membuat proses pendaftaran menjadi lebih mudah,” imbuhnya.