Menurut Selamat Ginting, defensif aktif melalui binter TNI tidak akan mungkin bisa dilakukan apabila aparat intelijen gagal melakukan penggalangan terhadap masyarakat yang masih menginginkan lepas dari NKRI.
“Binter TNI hanya bisa dilakukan terhadap masyarakat yang sudah menyatu dengan NKRI, dan tidak punya pikiran separatis. Yang masih berpikiran separatis, harus dihadapi dengan operasi intelijen dan operasi tempur,” tegas Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas.
Dikemukakan, jika situasi di Papua tidak aman, maka yang di kedepankan bukan pendekatan binter TNI, melainkan pendekatan melalui operasi intelijen. Kemudian operasi tempur, setelah itu barulah binter TNI.
“Sangat tidak mungkin melalukan pendekatan binter, jika sejumlah anggota TNI dan Polri masih menjadi sasaran pembunuhan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pisahkan terlebih dahulu, mana masyarakat yang ingin tetap dalam pangkuan Ibu Pertiwi, dan mana penduduk bersenjata yang mendukung OPM,” ujarnya.
Dia mengharapkan operasi intelijen yang humanis dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM), bisa dilakukan dengan melibatkan satuan bantuan administrasi (satbanmin), seperti personel polisi militer dan personel hukum militer. Mereka bisa memberikan penyuluhan agar personel tidak melanggar hukum, apalagi melanggar HAM.