IPOL.ID – Meski sudah menetapkan dua tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih perdalam dugaan korupsi dalam kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia (PT SI).
Hal itu diketahui dalam pemeriksaan dua petinggi PT Nirwana Segara secara intensif di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (13/1).
Kedua saksi yang diperiksa itu berinisial RDW selaku Komisaris Utama (Komut) PT Nirwana Segara dan APW selaku Manager Keuangan PT Nirwana Segara.
Keduanya diperiksa untuk tersangka Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2016-2018, Bambang Isworo.
“Diperiksa untuk tersangka BI (Bambang Isworo),” jelas Kapuspenkum, Ketut Sumedana saat ditemui di kantornya, Jumat (13/1).
Meski diperiksa intensif, namun keduanya belum bisa dipastikan tersangkut rasuah yang menjerat PT SI selaku perusahaan BUMN.
Sementara ini, pemeriksaan masih berkutat memperkuat pembuktian kegiatan SKEBP rajungan pada PT SI. Khususnya memperkuat pembuktian para tersangka yang di antaranya adalah Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2016-2018, BI dan Kepala Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia, AN.