Pius menambahkan bahwa era 80-90an aktivis mahasiswa lulus universitas di atas 5 tahun, sehingga menjadi lulusan yang matang. Tapi dengan sistem pendidikan tinggi hari ini 4 tahun harus sudah lulus, maka aktivis mahasiswa yang lulus masih setengah matang.
“Tapi gerakan mahasiswa hari ini ya mungkin hanya akan muncul ketika terjadi kebuntuan di parlemen. Ketika UU Omnibuslaw ada buntu, ya mahasiswa turun. Tapi saya percaya, nanti kalau ada kebuntuan lagi, ya gerakan mahasiswa akan muncul lagi.”
Pius menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa sangat mungkin akan muncul lagi ketika pemerintah yang otoriter ini bangkit kembali. Minimal, mantan-mantan aktivis tidak akan membiarkan pemerintahan yang otoriter bangkit.
Di akhir kuliah umum, Pius berharap, “Di Udayana tetap lahir mahasiswa-mahasiswa kritis yang menjaga demokrasi kita. Jangan sampai pemerintahan otoriter ini muncul kembali di republik yang kita cintai. Bibit-bibit pemerintahan otoriter itu muncul perlahan tapi pasti. Yang pertama yang mereka minta lakukan adalah merubah konstitusi, minta tiga periode. Yang mereka lakukan apa? Merekayasa Perppu mungkin minta perpanjangan waktu tiga tahun lagi. Itu meminta pemimpin partai ngomong A, ketua MPR ngomong B, ketua DPD ngomong C. Itu adalah benih-benih otoritarianisme yang harus kita lawan bersama. Jangan terlambat nanti pohonnya terlalu besar.”