Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pj Gubernur DKI Ungkap Penerapan ERP Masih Panjang, Ada Tujuh Tahapan Lagi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pj Gubernur DKI Ungkap Penerapan ERP Masih Panjang, Ada Tujuh Tahapan Lagi
Headline

Pj Gubernur DKI Ungkap Penerapan ERP Masih Panjang, Ada Tujuh Tahapan Lagi

Iqbal
Iqbal Published 11 Jan 2023, 10:25
Share
4 Min Read
krl jokowi
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan masih ada tujuh tahapan sebelum penerapan ERP. Foto: IG Heru Budi Hartono
SHARE

Heru memastikan, titik pemberlakuan ERP adalah ruas jalan yang pernah menerapkan kebijakan ganjil genap dan 3 in 1. Berdasarkan Raperda PLLE, bakal ada 25 jalan yang diberlakukan sistem berbayar. Yakni, a. Jalan Pintu Besar Selatan; b. Jalan Gajah Mada; c. Jalan Hayam Wuruk; d. Jalan Majapahit; e. Jalan Medan Merdeka Barat; f. Jalan M Husni Thamrin; g. Jalan Jend Sudirman; h. Jalan Sisingamangaraja; i. Jalan Panglima Polim; j. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1-Simpang Jalan TB Simatupang); k. Jalan Suryopranoto; l. Jalan Balikpapan; m. Jalan Kyai Caringin; n. Jalan Tomang Raya; o. Jalan Jend S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya-Simpang Jalan Gatot Subroto); p. Jalan Gatot Subroto; q. Jalan MT Haryono; r. Jalan DI Panjaitan; s. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya-Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan); t. Jalan Pramuka; u. Jalan Salemba Raya; v. Jalan Kramat Raya; w. Jalan Pasar Senen; x. Jalan Gunung Sahari; dan y. Jalan HR Rasuna Said.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan belum akan menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta. Saat ini, pihaknya sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Electronic Road Pricing, erp, Heru Budi Hartono
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article realme ipol Duo realme 10 Pro Resmi Dijual di Indonesia
Next Article klinik cabtik Pasca-Operasi di Klinik Bedah Plastik Queen, Yeyen dan Ratna Listy Diklaim Lebih Muda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?