IPOL.ID – Satu lagi tersangka yang diduga terlibat kasus perampokan di rumah dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar ditangkap. Kali ini, Polda Jatim menangkap Samanhudi Anwar (SA), mantan Wali Kota Blitar karena diduga ikut terlibat.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan, Samanhudi diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).
“Hari ini Jumat (27/1/2023) Ditreskrimum telah menangkap seorang mantan Wali Kota Blitar berinisial SA terkait pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Toni, Jumat (27/1).
Samanhudi tertangkap saat sedang oleh raga di salah satu tempat olah raga di Blitar dan sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Kini dia ditahan di Mapolda Jatim.
“Dan kita memastikan yang tertangkap itu adalah Mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian kekerasan di Rumdin Wali Kota,” katanya.
Toni menegaskan, penangkapan itu didasarkan pada fakta dan bukti yang mengarah dugaan keterlibatan mantan Wali Kota itu.
“Alat bukti yang ada dan fakta hukum yang kita peroleh kita yakini sehingga kita memastikan yang bersangkutan ini terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan di Rumdis Wali Kota Blitar,” terangnya.