Polisi yang melalukan pemeriksaan intensif para pelaku yang sudah tertangkap dan ditahan sebelumnya dan dipastikan Samanhudi bertemu dengan tersangka lain dan berkomunikasi di salah satu Lapas.
“Lalu Samanhudi memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” jelasnya.
Dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 ini, polisi telah menangkap tiga orang pelaku
Ketiga tersangka masing masing, Mujiadi (MJ) alias NT ( 53) warga Kelurahan Sidomulyo Pronojiwo, Lumajang, Asmuri alias ASM (53) warga Jalan Bangun Nusa, Cengkareng Timur, Cengkareng Jakbar atau Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung, dan Ali alias AJ (57) warga Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Sengon, Jombang. (Far)