IPOL.ID – Sudah tiga kali artis ternama Revaldo tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Tapi Kepolisian memutuskan untuk tetap merehabilitasi sang aktor.
Dalam kasusnya, polisi juga menegaskan proses hukum yang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Revaldo tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, proses rehabilitasi terhadap Revaldo tidak hanya berdasarkan keputusan penyidik. “Namun juga tim assesment terpadu petugas BNNP,” kata Trunoyudo di Jakarta Internasional Veldrome, Sabtu (14/1).
Meskipun Revaldo menjalankan rehabilitasi, polisi menegaskan proses rehabilitasi tidak menghapus proses hukum ataupun tindak pidana yang dilakukannya.
Selain itu, sambungnya, polisi juga hingga saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap bandar ataupun penyuplai narkotika jenis sabu kepada Revaldo.
Sebelumnya, aktor film layar lebar Revaldo telah tiga kali ditangkap aparat kepolisian. Dua kali sebelumnya Revaldo dibekuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga dia dapat menghirup udara bebas kembali. (Joesvicar Iqbal)