Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dikendalikan Napi Lapas Jabar, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Telan Kapsul
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dikendalikan Napi Lapas Jabar, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Telan Kapsul
Kriminal

Dikendalikan Napi Lapas Jabar, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Telan Kapsul

Iqbal
Iqbal Published 19 Nov 2024, 20:55
Share
2 Min Read
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol Tantan Sulistyana (tengah), Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Marselina Budiningsih dan perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan, tokoh masyarakat serta Ulama dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu di Markas BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol Tantan Sulistyana (tengah), Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Marselina Budiningsih dan perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan, tokoh masyarakat serta Ulama dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu di Markas BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20,2 kilogram (kg) dari dua kasus berbeda.

Dalam dua kasus narkotika tersebut, sembilan pelaku diringkus. Untuk satu kasus penyelundupan narkotika ini dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Jawa Barat (Lapas Jabar). Satu kasus lainnya diselundupkan pelaku dengan cara ditelan dan disimpan di bagian perut pelaku.

“Disita dari tangan para pelaku dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20,221,35 gram,” kata Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol Tantan Sulistyana dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu di Markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024).

Diungkapkan oleh Tantan, seorang narapidana di Lapas di Jawa Barat mengendalikan jalannya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 19,9 kg yang dikemas dalam 20 bungkus disimpan dalam mobil di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga

ladang ganja pegunungan papua
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Napi Lapas Jabar, penyelundupan sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Next Article Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi dalam laga keenam babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Foto: PSSI Timnas Indonesia Benamkan Saudi 2-0, Kemenangan Pertama Garuda Menuju Piala Dunia 2026!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?