IPOL.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami motif kasus dugaan balita perempuan berinisial AF, 2, yang tewas dianiaya kakek dan nenek tirinya serta ditelantarkan ibu kandungnya.
Dugaan ini sebelumnya disampaikan warga RT 05/RW 01, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo yang tinggal bertetangga dengan kakek dan nenek tiri AF, Antonius Sirait dan Titin Hariyani.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ibu kandung AF yakni Sri Wahyuni dan kakek, nenek tiri AF.
“Ini masih kita dalami. Tapi yang pasti keterangan dari tersangka (ibu AF) memang selain daripada menaruh bayinya kepada kakek dan nenek tiri,” kata Budi pada wartawan di Jakarta Timur, Kamis (19/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, diketahui ibu AF menelantarkan AF kepada Sirait dan Titin sejak bulan April 2022.
Selama ditelantarkan atau dititipkan itu Sri Wahyuni tidak pernah memberikan nafkah, sehingga Sirait dan Titin yang bekerja sebagai penjual bensin eceran kesal terpaksa memenuhi kebutuhan hidup AF.