Sebelumnya, balita perempuan berinisial AF, 2, warga RT 05/RW 01, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, tewas setelah dianiaya dan diduga turut menjadi korban penelantaran.
Dugaan itu, berdasar karena selama ini AF tinggal di unit kontrakan bersama kakek dan nenek tiri, sedangkan identitas orang tua kandung tidak diketahui warga dan pengurus lingkungan.
Ketua RT 05/RW 01 Sudiyono mengatakan, berdasar informasi diterimanya AF tinggal bersama kakek dan nenek tiri karena diduga ditelantarkan oleh orang tua kandung sebagai jaminan utang.
“Katanya sih karena dia (orang tua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil,” tutup Sudiyono. (Joesvicar Iqbal)