IPOL.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu tempat makan guna diproses dalam kasus dugaan gratifikasi pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.
“Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua. Terkait keberangkatan Bapak Lukas Enembe kita membackup dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan,” terang Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya pada ipol.id, Rabu (11/1/2023).
Selain memberikan bantuan pengamanan, Dedi menjelaskan, Polda Papua tetap menjaga keamanan Bumi Cendrawasih. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk dapat bersinergi dan bekerjasama untuk menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.