“Pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi. Nanti disentuh dengan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak, kita akan bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional,” beber Anas.
Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, penyederhanaan proses bisnis ini memangkas waktu layanan sehingga menjadi lebih cepat. “Tentu ini diharapkan akan memudahkan jutaan ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian,” ujar Bima.
Bima merinci, untuk layanan kenaikan pangkat dan pindah instansi bisa didapatkan ASN hanya dalam waktu dua hari. Adapun layanan pensiun hanya butuh sehari tuntas melalui Sistem Informasi ASN (SIASN).
“Untuk layanan pindah instansi 2 hari dan pensiun 1 hari sudah dapat diakses per Januari 2023. Adapun untuk layanan kenaikan pangkat yang lebih ringkas hanya 2 hari kita targetkan operasional paling lambat April 2023,” tambah Bima.
Selain digitalisasi layanan kepegawaian, Kementerian PANRB dan BKN juga melakukan percepatan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) untuk peningkatan layanan manajemen kepegawaian ASN, mulai dari implementasi sistem merit dan manajemen talenta, penyusunan rekomendasi kebijakan dan perencanaan strategis, mendorong terciptanya profil ASN.