Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi II DPR Desak Pemerintah Matangkan Strategi Pemindahan ASN ke IKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komisi II DPR Desak Pemerintah Matangkan Strategi Pemindahan ASN ke IKN
Headline

Komisi II DPR Desak Pemerintah Matangkan Strategi Pemindahan ASN ke IKN

Farih
Farih Published 22 Apr 2025, 18:29
Share
3 Min Read
Ketua Komisi II DPR, M. Rifqinizamy Karsayuda. Foto Parlementaria
Ketua Komisi II DPR, M. Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi II DPR, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi pemerintah dalam menyiapkan strategi matang pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menilai, rencana besar ini membutuhkan konsolidasi yang kuat, terutama dalam menghadapi tantangan ketersediaan hunian.

Dalam rapat kerja bersama Menteri PANRB, Kepala BKN, dan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/4), Rifqinizamy merespons pernyataan Otorita IKN yang mengklaim siap menerima pemindahan ASN hingga 2028.

Namun, dari sisi infrastruktur, baru sekitar 13 ribu unit hunian yang tersedia, jumlah yang dinilai jauh dari cukup.

Baca Juga

kmad
Kemenag Banda Aceh Gandeng Densus 88, Perkuat Wawasan Kebangsaan 60 ASN
Ketua Komisi II DPR Kritik Mentalitas ASN: Absen, Ngopi, Pulang
Usai Geledah Rumah Anggota BPK, KPK Langsung Panggil 5 ASN Terkait Kasus Bupati Muara Enim

“Otorita IKN menyatakan bahwa sampai dengan 2028 mereka siap untuk menerima kepindahan ASN, baik di lingkup eksekutif, legislatif, yudikatif hanya saja hunian yang disiapkan sekitar 13 ribu sementara jumlahnya jauh lebih besar daripada itu,” ujarnya.

Menanggapi situasi itu, Komisi II DPR mendesak pemerintah segera merumuskan strategi pemindahan, termasuk soal insentif dan skema penyediaan hunian bagi ASN.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, IKN, komisi ii dpr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesian Basketball League (IBL) resmi memperkenalkan format baru dalam penyelenggaraan ajang IBL All-Star 2025. Foto/bam IBL Perkenalkan Format Baru Ajang IBL All-Star 2025: Tim Indonesian Stars Vs Tim Foreign Stars dan Tim Merah Vs Tim Putih
Next Article Debt collector penganiaya wanita depan Polsek Bukitraya ditangkap. Foto: Polda Riau 4 Debt Collector Pengeroyok Wanita Depan Polsek Diciduk, 7 Lainnya Diburu

TERPOPULER

TERPOPULER
paspor
Headline

Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Nusantara
Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Gas di Balik Ledakan Rumah Mewah yang Tewaskan 3 Orang
21 Jul 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?