“Nah sehingga saya, kami Komisi II DPR RI meminta kepada pemerintah untuk kemudian melakukan konsolidasi di internal bagaimana strategi dan mitigasi pemindahan ini karena sejak awal pemerintah kan ingin memberikan banyak insentif, satu tunjangan khusus bagi mereka yang mau ke IKN, yang kedua hunian gratis yang disiapkan,” katanya.
Namun, menurutnya, pemberian hunian gratis bagi seluruh ASN tidak realistis jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, keterlibatan pihak ketiga perlu dipertimbangkan sebagai solusi.
“Nah kalau semuanya harus hunian gratis maka Komisi II merasa tidak mungkin APBN kuat karena itu pihak ketiga harus diundang dan harus ada kebijakan yang lebih konkret misal yang hunian gratis hanya para pejabat yang bukan pejabat ASN dipersilahkan untuk mengambil hunian yang murah yang biayanya kemudian disubsidi oleh negara dan seterusnya dan seterusnya,” jelasnya.
Rifqinizamy juga menekankan pentingnya kejelasan keputusan pemerintah mengenai kementerian dan lembaga mana saja yang akan lebih dulu pindah ke IKN.
