Berdasarkan data BKN per 17 Desember 2022, progres penyelesaian Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Kewenangan BKN telah mencapai 99,18 persen dan progres PDM kewenangan instansi mencapai 97,17 persen.
“Dengan data yang presisi, kita bisa mewujudkan manajemen ASN yang lebih baik. Maka anomali data kita terus perbaiki. Proses di BKN terus berjalan,” pungkas Anas. (ahmad)