IPOL.ID – Panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta diminta untuk objektif dalam menyaring orang nomor satu di birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hingga saat ini, ada 10 nama yang sudah dijaring panitia seleksi Sekda DKI Jakarta.
“Patut diduga proses pemilihan calon sekretaris daerah (Sekda) cuma untuk memenuhi harapan publik alias lip service, sedangkan siapa sosok yang akan duduk nanti justru namanya sudah ada di kantong Pansel,” ujar Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
“Untuk itu, pelaksanaan fit and proper test Sekda DKI harus obyektif. Tidak boleh ada unsur rekayasa dan bahkan untuk memuaskan kepentingan partai tertentu saja,” tambahnya.
Direktur Eksekutif Budgetting Metropolitan Watch itu mendorong sosok yang terpilih menjadi Sekda DKI nanti, diambil orang dalam dari pejabat Pemprov DKI. Sosok ini diperlukan karena dianggap mampu di dalam mengelola dan mengorganisasi pegawai DKI.
“Yang sangat prinsip, Sekda harus paham birokrasi DKI. Termasuk harus mengerti situasi internal birokrasi DKI, sehingga dapat memudahkan mengorganisasinya secara baik untuk kepentingan pembangunan Jakarta,” katanya.