Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepanjang 2022, PLN NTB Manfaatkan Lebih dari 30 Ribu Ton FABA untuk Bangun Infrastruktur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sepanjang 2022, PLN NTB Manfaatkan Lebih dari 30 Ribu Ton FABA untuk Bangun Infrastruktur
Ekonomi

Sepanjang 2022, PLN NTB Manfaatkan Lebih dari 30 Ribu Ton FABA untuk Bangun Infrastruktur

Farih
Farih Published 18 Jan 2023, 09:45
Share
4 Min Read
e0af106b 2752 4f30 ac65 85105872ca7b
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) sepanjang tahun 2022 berhasil mengolah lebih dari 30 ribu ton sisa abu pembakaran batubara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) menjadi bahan baku infrastruktur. Foto: PLN
SHARE

”Kami sangat berterima kasih kepada PLN karena mendapat bantuan yang sangat bermanfaat bagi Desa Manemeng. Apalagi ini merupakan hal yang baru terkait pemanfaatan FABA PLTU yang ternyata memiliki potensi yang sangat besar,” kata Firman.

Sementara itu, General Manager PLN UIW NTB Sudjarwo mengatakan, pemanfaatan FABA dari dua PLTU di NTB merupakan bukti nyata PLN mengolah sisa operasional pembangkit untuk menggerakan roda ekonomi. Bekerja sama dengan berbagai stakeholder, PLN terus mendorong upaya pemanfaatan FABA yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3195a5a3 56e1 4471 a63a b1546d5af09f

PLN pun menggandeng UMKM lokal untuk bekerja sama mengolah FABA menjadi bahan baku paving block, batako, mortar, pembangunan jalan, beton struktural, gerabah, semen pozolan hingga tetrapod untuk penahan abrasi pantai.

Baca Juga

Dosen ITS saat mempraktikkan langsung pembuatan beton dan bata ringan FABA kepada para peserta pelatihan. Foto: ITS
Gunakan Limbah Debu Batu Bara Olahan Pembangkit, ITS Bangun Rumah Tahan Gempa
Sinergi BUMN Luncurkan Website www.pakaimolis.co.id, Dilengkapi Fitur Kalkulator Penghematan Biaya!
Kunjungan Bisnis ke China, PLN Teken Kerjasama Pengembangan EBT dengan Perusahaan EPC di Beijing

”FABA tidak hanya menjadi sampah, namun limbah PLTU ini justru menjadi katalis penggerak roda perekonomian. Harapannya, ekonomi sirkular dapat terwujud, tidak hanya bagi masyarakat di sekitar PLTU, tapi ke seluruh masyarakat NTB secara luas,” kata Djarwo.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belanja Infrastruktur Terserap 46, faba, IPL PLN, PLN NTB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article b8be7fd5 3831 481f bb8e 20617756034c Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Gorontalo
Next Article Ilustrasi hujan di Jakarta dan sekitarnya hari ini. BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Rabu 6 Mei 2026
06 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Harga Minyak Goreng Meroket di Tangsel, Emak-emak Menjerit!
06 May 2026, 07:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?