Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepanjang 2022, PLN NTB Manfaatkan Lebih dari 30 Ribu Ton FABA untuk Bangun Infrastruktur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sepanjang 2022, PLN NTB Manfaatkan Lebih dari 30 Ribu Ton FABA untuk Bangun Infrastruktur
Ekonomi

Sepanjang 2022, PLN NTB Manfaatkan Lebih dari 30 Ribu Ton FABA untuk Bangun Infrastruktur

Farih
Farih Published 18 Jan 2023, 09:45
Share
4 Min Read
e0af106b 2752 4f30 ac65 85105872ca7b
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) sepanjang tahun 2022 berhasil mengolah lebih dari 30 ribu ton sisa abu pembakaran batubara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) menjadi bahan baku infrastruktur. Foto: PLN
SHARE

Djarwo mengungkapkan, pemanfaatan lebih dari 30 ribu ton FABA di NTB ini diserap untuk beberapa kategori. Dia menjelaskan, dari FABA PLTU Jeranjang, sebesar 24.300 ton FABA untuk pemanfaatan internal dan 2.700 ton untuk instansi pemerintahan seperti stabilisasi lapangan Brimob di Ampenan.

Kemudian sebanyak 2.700 ton dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat seperti Magot Center di Rembiga, serta 250 ton pemanfaatan oleh 38 UMKM di Pulau Lombok untuk pembangunan masjid, kelompok program kampung iklan binaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.

Sedangkan dari PLTU Sumbawa, sebanyak 1.150 ton FABA untuk pemanfaatan internal, 2.100 ton untuk pemanfaatan UMKM, 82 ton untuk pemanfaatan oleh instansi dan 161 ton dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat.

”PLN terus mendorong dan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi. Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Djarwo.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

Dosen ITS saat mempraktikkan langsung pembuatan beton dan bata ringan FABA kepada para peserta pelatihan. Foto: ITS
Gunakan Limbah Debu Batu Bara Olahan Pembangkit, ITS Bangun Rumah Tahan Gempa
Sinergi BUMN Luncurkan Website www.pakaimolis.co.id, Dilengkapi Fitur Kalkulator Penghematan Biaya!
Kunjungan Bisnis ke China, PLN Teken Kerjasama Pengembangan EBT dengan Perusahaan EPC di Beijing
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belanja Infrastruktur Terserap 46, faba, IPL PLN, PLN NTB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article b8be7fd5 3831 481f bb8e 20617756034c Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Gorontalo
Next Article Ilustrasi hujan di Jakarta dan sekitarnya hari ini. BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Rabu 6 Mei 2026
06 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Harga Minyak Goreng Meroket di Tangsel, Emak-emak Menjerit!
06 May 2026, 07:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?