IPOL.ID – Tarif Jalan Tol Tangerang-Merak akan mengalami naik mulai 3 Januari 2023. Astra Tol Tangerang Merak menyatakan, penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Sosialisasi penyesuaian tarif per 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB melalui sejumlah spanduk di ruas jalan tol Tangerang-Merak.
Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler dua tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono mengatakan, pihaknya akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar.