IPOL.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan, kasus penculikan anak harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh pihak. Sebab kejahatan ini dapat dialami oleh siapa saja.
“Jangan sampai kasus serupa dialami oleh anak kita. Oleh karena itu, kami menekankan bahwa pencegahan merupakan kunci utama dalam menuntaskan kasus-kasus perlindungan anak,” tutur Bintang Puspayoga, Menteri PPPA usai mengunjungi anak perempuan korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Para orang tua memiliki peran penting dalam memberikan keamanan dan keselamatan bagi anak agar terhindar dari tindak penculikan. Tindak kekerasan terhadap anak seperti kasus penculikan anak belakangan marak terjadi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama orang tua yang memiliki anak masih di bawah umur.
Kemudian apa yang harus diperhatikan orang tua agar semakin waspada terhadap kasus penculikan itu. Berikut cara pencegahannya dan atau tips dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, agar anak terhindar dari penculikan:
1. Orang tua harus memberikan edukasi (pada anak) tentang orang asing.
2. Mengingatkan anak agar tidak menerima permen atau hadiah dari orang asing/tidak dikenal.
3. Beritahu pada anak siapa saja yang boleh dipercaya.
4. Ajarkan pada anak cara pertahanan diri, misalnya lari dan berteriak jika seseorang tak dikenal mengikuti anak atau memaksa masuk dalam mobil atau dorong serta gigitan jika merasa terancam.
5. Bekali anak dengan informasi pribadi, seperti memberikan kartu pengenal di dalam tas anak yang bertuliskan nama, alamat rumah dan nomor telepon orang tua.
6. Mulai usia 2 tahun anak sudah bisa diajarkan bertahap untuk mengingat namanya, nama orang tuanya, hingga alamat rumah. Jika usia anak semakin besar bisa ajarkan mengingat nomor telepon/ponsel orang tuanya yang bisa dihubungi.
Sebelumnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga telah mengunjungi anak perempuan korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kemen PPPA melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban. Ke depan, kami akan terus memastikan pemenuhan dan perlindungan hak korban, baik dari sisi hukum maupun kesehatan karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga, tetapi juga Negara,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga di RS Bhayangkara Kramat Jati Jakarta Timur, baru-baru ini.
“Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan dukungan dan gerakan bersama dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, lingkungan sekitar, dan utamanya keluarga guna memberikan edukasi pengasuhan dan menjaga anak-anak kita dari tindakan kejahatan, seperti penculikan yang dialami oleh korban ini,” tambah Menteri PPPA.
Selanjutnya, Menteri PPPA mengapresiasi kepolisian atas kinerja yang telah dilakukan, utamanya dalam kasus penculikan tersebut. “Kepolisian telah bergerak cepat dan teliti hingga pada akhirnya korban ditemukan di gerobak sampah yang digunakan oleh pelaku untuk memulung. Selain itu, kepolisian telah memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan humanis hingga korban saat ini sudah dalam kondisi sehat dan ceria,” ungkap Menteri PPPA.
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri PPPA sempat bermain dan berbincang bersama korban. Menteri PPPA juga menyerahkan bantuan spesifik anak serta memberikan semangat dan dorongan terhadap korban agar kembali bersekolah.
“Korban telah menjalani visum secara fisik dan psikologis pada 3 Januari lalu. Berdasarkan hasil Visum et Repertum, ada beberapa luka memar terutama di bagian atas pinggul sebelah kiri. Meskipun tidak ada indikasi kekerasan seksual, tetapi korban dipekerjakan sebagai pemulung, tidak diberi makan, kerap mengalami kekerasan berupa cubitan di sekitar paha, dan sering diancam,” bebernya.
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan asesmen lanjutan terhadap korban agar dapat memberikan pelayanan dan pemenuhan hak yang sesuai. “Selain itu, kami bersama-sama dengan kepolisian dan keluarga akan mengawal proses hukum yang berlaku agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Menteri PPPA. (Joesvicar Iqbal)