“Besok (hari ini) saya jelaskan secara langsung,” ujarnya.
Insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI itu terjadi pada 6 Oktober 2022. Kasus ini kembali diperbincangkan setelah pihak keluarga mempertanyakan soal kelanjutan penanganan perkara ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebelumnya tak menampik bahwa penanganan kasus ini terbilang lama. Ia berdalih karena penyidik menunggu hasil mediasi dari kedua belah pihak.
Namun, ternyata mediasi antara kedua belah pihak tak terlaksana. Hingga akhirnya, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk melakukan gelar perkara.
“Karena kami masih menunggu sebetulnya. Tiba-tiba ada berita viral itu kami juga kaget. Sedangkan katanya mau mediasi, harusnya kan hasil mediasi itu sampaikan ke kami. Inilah, kami mohon maaf juga mungkin ada kesalahan dari kami,” tutur Latif, Senin (28/11). (bam)