Kemudian faktor kedua, sambungnya, adanya intervensi kebijakan Polri, salah satunya melalui program Quick Wins dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini. Program itu terbukti efektif meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Lima kegiatan di antaranya yang menurut publik sangat bermanfaat bagi masyarakat secara umum adalah meningkatnya kepuasan terhadap pelayanan publik Polri, berkurangnya praktik pungli dalam pelayanan Polri.
Kemudian meningkatnya respon cepat aduan melalui akun resmi Polri sebelum kasus menjadi viral, meningkatkan kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas dan diberlakukannya tilang elektronik, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menggantikan tilang manual.
“Ketiga, optimisme publik terhadap Polri untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi akhir-akhir ini (dalam survei Indopol berada di angka 68,7%). Terutama kasus yang melibatkan petinggi Polri sendiri,” ungkapnya.
Ratno menyebut, dari beberapa faktor tersebut dapat disimpulkan bahwa Polri sudah melakukan usaha perbaikan. Baik internal maupun eksternal dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik. Setelah enam bulan terakhir ditimpa beberapa kasus yang merontokan kepercayaan publik terhadap kepolisian seperti kasus pembunuhan Brigadir Josua, tragedi Kanjuruan dan terlibatnya oknum mantan Kapolda dalam kasus narkoba.