Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Ingin Kendor, Petugas Kembali Tangkap Tangan Pelaku Buang Sampah di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Tak Ingin Kendor, Petugas Kembali Tangkap Tangan Pelaku Buang Sampah di Jakarta
Index beritaJakarta RayaNews

Tak Ingin Kendor, Petugas Kembali Tangkap Tangan Pelaku Buang Sampah di Jakarta

Yudha
Yudha Published 15 Jan 2023, 17:47
Share
2 Min Read
IMG 20230115 WA0024
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan OTT terhadap pembuang sampah sembarangan. Foto: dok Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jl Sudirman-Thamrin pada Minggu (15/1).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, operasi tangkap tangan ini dilakukan selaras dengan pesan Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono, supaya kegiatan pengawasan dan penindakan pelanggar kebersihan tidak kendor dan konsisten dilakukan.

“Kami beserta jajaran menindaklanjuti pesan Pak Pj Gubernur dengan mengerahkan petugas lebih banyak dari pekan-pekan sebelumnya,” ujar Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1).

Dalam HBKB itu, pihaknya berhasil menangkap lima orang pelanggar yang terbukti membuang sampah sembarangan. Dari jumlah itu, hanya empat orang yang dikenakan denda uang paksa dan satu dikenai sanksi sosial memungut sampah di lokasi.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0052
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
Sambut HUT DKI Ke-499 Pemprov DKI Terapkan CFD di Rasuna Said

“Pada hari ini terdapat lima pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 400.000 dan satu pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi. Jumlah ini lebih sedikit dari HBKB sebelum-belumnya. Mudah-mudahan ini bukti warga Jakarta sudah makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan,” lanjut Asep.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Car Free Day (CFD), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jl Sudirman-Thamrin, Membuang Sampah, operasi tangkap tangan (OTT), Pemprov DKI, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230115 171234 Kejati NTB dan Kejari Mataram Ringkus Terpidana Korupsi Benih Jagung Senilai Rp 7 Miliar
Next Article IMG 20230115 WA0029 Warga Alami Kesulitan Ekonomi, Kowarteg Dukung Ganjar Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat Prasejahtera di Cirebon

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?