Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Teganya Ibu Kandung, Kakek dan Nenek Tiri Tersangka Menganiaya Balita 2 Tahun Hingga Tewas di Pekayon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Teganya Ibu Kandung, Kakek dan Nenek Tiri Tersangka Menganiaya Balita 2 Tahun Hingga Tewas di Pekayon
Jabodetabek

Teganya Ibu Kandung, Kakek dan Nenek Tiri Tersangka Menganiaya Balita 2 Tahun Hingga Tewas di Pekayon

Bambang
Bambang Published 19 Jan 2023, 13:57
Share
3 Min Read
ilustrasi kekerasan kriminal
Ilustrasi - Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Aparat kepolisian tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan balita perempuan berinisial AF berusia 2 tahun, warga Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (19/1).

Dari hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Ketiga tersangka adalah kakek, nenek tiri yakni Antonius Sirait dan Titin Hariyani, serta ibu kandung AF, Sri Wahyuni.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menegaskan, para tersangka memiliki keterlibatan berbeda. Namun saling berkaitan dalam kasus tewasnya balita AF pada Selasa (17/1/2023).

Sehingga Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 dan, atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 (4) UU Nomor 35 tahun 2014 karena menelantarkan AF kepada Sirait dan Titin.

“Pasal tersendiri yaitu penelantaran anak. Anak tersebut sudah dititip oleh ibu kandungnya dari bulan April 2022 dan tidak pernah dinafkahi,” kata Budi di Jakarta Timur, Kamis (19/1/2023).

Penelantaran berkaitan dengan kasus, meskipun Sri Wahyuni sudah tinggal satu rumah dengan korban, tapi hal ini menjadi motif Sirait dan Titin menyiksa AF secara biadab.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hingga Tewas di Pekayon, Kakek dan Nenek Tiri, Teganya Ibu Kandung, Tersangka Menganiaya Balita 2 Tahun
Bambang 19 Jan 2023, 13:57
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bakal Bikin Rakyat Sengsara, Fraksi PKS Tolak Pembahasan ERP
Next Article India Terbuka 2023, Fajar/Rian Menangi Laga Perang Saudara

TERPOPULER

TERPOPULER
Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini
EkonomiHeadline

Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025

Telkom
Permudah Akses Layanan Kesehatan Digital, AdMedika dan Prodia Resmikan Integrasi ProdiaLink pada Aplikasi MyAdMedik@
16 May 2025, 10:01
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
HeadlineOlahraga
Timnas Putri U16 Amankan Kemenangan Kedua, Jalur Menuju FIBA U16 Women’s Asia Cup Semakin Dekat
16 May 2025, 11:00
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?