“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan AF terungkap setelah anak dari Sirait dan Titin membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 20.55 WIB.
Kala itu Sirait sempat berdalih korban terluka dan meninggal akibat terjatuh, namun dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo tak terkecoh karena mendapati lebam pada sekujur jasad AF.
Temuan lalu dilaporkan ke jajaran Polsek Pasar Rebo dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang segera mengarahkan tim untuk mengamankan kakek, nenek dan ibu kandung AF yakni Sirait, Titin dan Sri Wahyuni.
Sementara, jasad AF dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi, guna memastikan penyebab tewasnya korban balita berusia 2 tahun itu dan hasilnya nanti jadi alat bukti proses hukum lebih lanjut. (Joesvicar Iqbal)