IPOL.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan tarif integrasi angkutan umum senilai Rp10 ribu telah termasuk dengan ojek online. Tarif integrasi ini bisa digunakan melalui aplikasi Jaklingko yang dapat digunakan untuk membayar tarif moda seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan transjakarta. Namun, satu kartu hanya bisa digunakan untuk satu pengguna.
“Saat ini kan untuk grab-gojek, itu sudah masuk ya. Jadi misal mengakses aplikasi, itu di halte tujuan misal, itu bisa langsung dipesan dengan gojek-grab. angkutan online menjadi first and last mile-nya angkutan umum massal kita,” ujar Syafrin kepada wartawan, Minggu (29/1).
Hingga kini, tegasnya, tarif integrasi itu masih sebesar Rp10 ribu. Pihaknya akan terus mengevaluasi penggunaan tarif integrasi ini dengan melihat berapa banyak penumpang yang menggunakan prinsip penerapan tarif integrasi itu.
“Justru kami lebih kepada, sekarang itu, pemanfaatannya. belum kepada kenaikan tarif ya. (Dengan Grab-gojek), kerja sama tentu. Jadi contoh MRT sekarang ada kerja sama dengan grab-gojek,” ucapnya.
Dia menegaskan, pemanfaatan tarif integrasi ini dihitung jika bahwa masyarakat yang berkegiatan dengan transportasi umum dengan minimal dua moda transportasi umum. Jadi, masyarakat yang menggunakan transjakarta, lalu pindah ke MRT, baru mendapatkan nilai manfaat dari tarif integrasi.
“Namun, selama yang bersangkutan hanya menggunakan satu moda saja, maka otomatis yang bersangkutan dikenakan tarif yang berlaku di moda itu. misal transjakarta, Rp3.500 sekali perjalanan, begitu MRT dari Lebak Bulus-Bundaran HI, ya tetap bayar Rp 14.000,” tandasnya.(Peri)