Dia menegaskan, pemanfaatan tarif integrasi ini dihitung jika bahwa masyarakat yang berkegiatan dengan transportasi umum dengan minimal dua moda transportasi umum. Jadi, masyarakat yang menggunakan transjakarta, lalu pindah ke MRT, baru mendapatkan nilai manfaat dari tarif integrasi.
“Namun, selama yang bersangkutan hanya menggunakan satu moda saja, maka otomatis yang bersangkutan dikenakan tarif yang berlaku di moda itu. misal transjakarta, Rp3.500 sekali perjalanan, begitu MRT dari Lebak Bulus-Bundaran HI, ya tetap bayar Rp 14.000,” tandasnya.(Peri)