“Namun dari 2019, sampai dengan saat ini Azzahra tidak pernah menerima dana bantuan beasiswa dari FINA tersebut. Padahal yang bersangkutan mendatangkan telah menerima dana dari FINA selama 12 bulan. Pertanyaannya ke mana dana tersebut jika semua sudah ditangguh negara,” kata Hanif.
Hanif berharap PB PRSI transparan dalam pengelolaan dana dua sisi antara bantuan dari FINA dan pengelolaan dana dari Kemenpora.
“Saya memohon kepada pemerintah melalui Kemenpora dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau instansi berwenang dapat memeriksa kembali laporan pertanggungjawaban antara PB PRSI dan fakta yang menyatakan menggunakan dana FINA untuk Azzahra dan pelatihnya,” ujarnya.
Sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dan penggunaan dana olahraga yang dikelola PB PRSI dapat transparan dan dipertanggungjawabkan,” pungkas Hanif. (bam)