“Dengan demikian, dana haji yang kini mencapai Rp166 triliun dapat menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jemaah haji,” katanya.
Maka, Partai Perindo mengingatkan bahwa tahun 2023 merupakan awal tahun politik yang sangat sensitif dan mudah menimbulkan kegaduhan.
Untuk itu, kebijakan yang ditetapkan terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti halnya penetapan biaya haji harus benar-benar mempertimbangkan realitas sosial dan politik saat ini secara arif dan bijak serta rasional.
“Partai Perindo berharap pemerintah dan DPR senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat menuju Indonesia maju dan sejahtera,” jelasnya. (Far)