Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Dinilai Memberatkan Rakyat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Dinilai Memberatkan Rakyat
Headline

Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Dinilai Memberatkan Rakyat

Farih
Farih Published 29 Jan 2023, 12:20
Share
3 Min Read
haji
Ilustrasi haji. Foto: Pexels
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023 menjadi sebesar Rp 69 juta per-orang. Namun, usulan kenaikan itu dinilai memberatkan rakyat.

“Kenaikan biaya haji Rp 69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI sangat memberatkan rakyat,” kata Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad dalam keterangannya, Minggu (29/1).

Partai Perindo memandang usulan kenaikan biaya haji tersebut tidak proporsional, sehingga akan menjadi beban pribadi bagi calon jemaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jemaah haji selama ini.

“Seperti diketahui bahwa BPIH 2022 sebesar Rp 39,88 juta atau 40,54 persen dari total biaya haji yang real Rp 98,37 juta atau 59,46 persen,” ujar dia.

Baca Juga

Jemaaah haji indonesia. Foto: Kemenhaj
Kemenhaj Siapkan Layanan Armuzna, Jemaah Bergerak ke Arafah Besok
19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Saat Musim Haji 2026, Ini Kasus dan Kondisinya
Kisah Menginspirasi Mbah Mardi, Berusia 103 Tahun Tetap Semangat Menuju Tanah Suci

Pihaknya pun menyodoran solusi, di mana jika harus terjadi kenaikan BPIH 2023, maka angka maksimalnya sebesar Rp 49 juta atau 50 persen dari total biaya real haji Rp 98,8 juta. Itu tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jemaah haji.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biaya Haji, bpih, haji, Perindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 880771c0 9d56 4a26 aeba b75207b3a6ee Kembangkan Komunitas UMKM, Alat Pengupas Kerang Disebar di Kampung Kerang Cilincing
Next Article IMG 20230128 WA0624 300x268 1 Percepat Penanganan Stunting, Ini Langkah Korps Brimob dan BKKBN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?