Wanita itu ditemukan dengan sisa-sisa kerangka ibunya, yang dia sembunyikan di bawah selimut. Menurut catatannya, sang ibu meninggal pada Agustus 2020 di usia 76 tahun.
Namun belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Yang pasti, wanita itu nekat menyimpan mayat ibunya selama dua tahun lantaran takut akan kemiskinan.
Sebagai seorang wanita pengangguran, dia tidak memiliki sarana untuk memenuhi kebutuhan, jadi dia harus bergantung pada tunjangan jaminan sosial ibunya.
Dari Agustus 2020 hingga Januari 2023, dia diuga menerima tunjangan pensiun sekitar 17 juta won atau sekitar Rp207 juta.
Sedangkan, sang ibu yang mayatnya disimpan adalah salah satu dari 67.000 orang yang dicurigai menerima tunjangan pensiun secara tidak sah, menurut pejabat kesejahteraan.
Juru bicara NPS mengatakan bahwa tergantung pada hasil penyelidikan polisi, pihak berwenang akan bekerja untuk mendapatkan kembali pembayaran pensiun yang salah, mungkin melalui penyitaan aset. (Far)