Kapolsek mengatakan, kedua saksi menemukan mayat dalam kondisi terlengkup di dalam saluran air gorong-gorong. Hingga kejadian penemuan mayat tersebut langsung dihubungi pihak kepolisian untuk tindakan selanjutnya.
Di lokasi kejadian diamankan barang milik korban Mustakim berupa motor Honda Vario Nopol B-6617-WOT, dompet berisikan identitas korban dan satu unit handphone.
Untuk itu, aparat Polsek Pesanggrahan telah melakukan cek TKP, mendata dan meminta keterangan saksi dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati untuk dilakukan Visum.
“Dugaan penyebab korban meninggal dunia saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kini kasusnya telah ditangani Sat Reskrim Polsek Pesanggrahan,” tutup Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, AKP Mujianto. (Joesvicar Iqbal)