“Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Lurah, Camat, dan masyarakat untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal. (Peri)