Selain kerugian yang perlahan diselesaikan, Hani menjelaskan bahwa tunggakan pajak perusahaan selama tujuh tahun yang nilainya mencapai sekitar Rp4 miliar, perlahan mulai diselesaikan di mana pada 2022, tersisa 50 persen dari tunggakan pajak tersebut.
“Komitmennya sudah disampaikan kepada kantor pajak setempat, dan rencananya kami mau melunasi semuanya pada bulan Oktober 2023,” ucapnya.
Selain menyelesaikan kerugian dan hutang pajak perusahaan tersebut, Hani menyebut bahwa pihaknya juga tengah menyelesaikan hutang kepada 80 tenaga ahli sekitar Rp16,7 miliar.
Untuk menyelesaikan semua persoalan perusahaan tersebut, Hani menjelaskan perusahaan tengah berusaha untuk membuat positif nilai ekuitas dari perusahaan. Dan cara yang tercepat adalah menjual saham atau mengajak investor baru, namun pemegang saham perusahaan yakni Jakpro dan Pulomas Jaya belum menyetujui langkah tersebut.
Karenanya pada 2023, perusahaan akan mengusahakan pendapatan dengan mengandalkan kompetensi mereka yang telah berkecimpung pada bidang ini sekitar 22 tahun untuk mendapatkan pemasukan dari berbagai proyek konsultasi.