IPOL.ID – Seorang anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mendadak viral di media sosial karena pengakuannya yang menyebut dirinya menjadi dugaan korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya.
Dikutip dari unggahan akun instagram terangmedia, Madih menyebut ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya, namun malah dimintai uang Rp100 juta dan sebidang tanah bila kasusnya mau digarap.
Permintaan itu, sebut Madih, dilontarkan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya. “Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” ucapnya.
Madih menambahkan, peristiwa itu terjadi pada 2011 silam. Sayangnya, Ia mengakui tak mempunyai bukti percakapan, karena tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi saat melapor.
Madih ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.