IPOL.ID – Sekretaris Wilayah DPW Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI Jakarta, Rio A Putra mengungkapkan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk penanganan kemiskinan ekstrem di Jakarta cukup minim. Padahal, APBD DKI Jakarta 2023 sangat jumbo, mencapai Rp83,7 triliun.
“Jika melihat porsi dan struktur APBD DKI Jakarta 2023, alokasi anggaran diprioritaskan untuk Belanja Pegawai, Pengadaan Barang dan Jasa, dan Belanja Modal. Yang tidak memiliki dampak langsung pengurangan jumlah penduduk miskin,” ujar Rio dalam keterangan tertulis, Rabu (15/2).
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta 2023, ungkapnya, disebutkan penggunaan APBD DKI 2023 salah satunya akan digunakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp18.322.002.724.743,00 (delapan belas triliun tiga ratus dua puluh dua miliar) atau sekitar 21%.
Sementara itu untuk Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp27.533.456.404.426,00 (dua puluh tujuh triliun lima ratus tiga puluh tiga miliar) atau sekitar 32%.