IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala desa meningkat pendapatan asli desa (PADes). Hal itu diperlukan untuk membangun kemandirian fiskal pemerintahan desa, sehingga berbagai program pembangunan dapat dijalankan.
Serupa kemandirian fiskal pemerintah daerah (Pemda), kemandirian desa juga ditandai dengan jumlah PADes yang lebih besar ketimbang dana transfer pemerintah pusat.
“Transfer dana desa yang ada itu hanya pemancing, bukan untuk dimakan pokoknya, tapi ini adalah pemancing supaya operasional berjalan dan kemudian timbul kreasi melihat opportunity (peluang) untuk mendapatkan pendapatan yang baru, PADes,” terangnya saat membuka Simposium Desa 2023 di Jakarta, Minggu (19/2).
Dalam kegiatan yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tersebut, Tito meminta kepala desa tidak memiliki pemikiran bahwa penguataan desa hanya bisa dilakukan dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala desa perlu berkreasi untuk mencari berbagai peluang memperkuat PADes, sehingga tercipta kemandirian fiskal.
“Kalau pemerintah pusatnya cukup uang fine, tapi ketika pemerintah pusat mungkin agak kesulitan untuk memenuhi harapan-harapan, bayar gaji ini, musdes segala macam, perangkat, perlu ada alternatif solusi lain, di antaranya adalah kemandirian fiskal,” ujarnya.
Selain mendukung pembangunan, lanjutnya, PADes juga dapat digunakan untuk menyejahterakan perangkat desa termasuk kepala desa. Dengan demikian, mereka mengantongi tambahan pendapatan yang sesuai ketentuan.
Tito juga membeberkan sejumlah praktik baik pemerintah desa yang mampu mengantongi PADes dengan jumlah yang besar melalui pemanfaatan berbagai potensi yang dimiliki. Ia berharap, kepala desa dapat belajar dari pengalaman tersebut, sehingga PADes kian meningkat.(Yudha Krastawan)