Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Bongkar Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Bongkar Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional
Headline

Bareskrim Bongkar Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

Farih
Farih Published 04 Feb 2023, 15:34
Share
2 Min Read
Screenshot 2 1
Bareskrim Polri mengungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional. Foto: Polri
SHARE

Setelah itu, aplikasi tersebut dipergunakan untuk melakukan siaran pornografi atau asusila. Cara kerjanya yaitu host live streamer akan mempertontonkan organ intimnya dengan syarat para penonton harus memberikan hadiah yang dibeli dengan menggunakan deposit atau top up pada akun penonton.

“Bahwa nilainya bervariasi dari Rp 30.000 sampai jutaan. Di sisi lain, streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada,” ucapnya.

Selain asusila, website tersebut menjajakan permainan judi online. Aplikasi itu sendiri disebut bernama Bling-bling.com

“Untuk aplikasi ini saat ini sudah kita blokir. Kami berkerjasama dengan Direktorat Siber Bareskrim dan Kominfo dan untuk aplikasi ini masih bisa dibuka di luar negeri namun, kita akan berupaya bekerj sama dengan pihak kepolisian Kamboja maupun Filiphina untuk pengungkapan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga

kh
Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan
Akun Instagram Lenyap, Ahmad Dhani Sambangi Bareskrim
Bareskrim Terapkan TPPU untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subdidi: Kami Miskinkan Pelakunya

Atas perbuatanya, keenam tersangka dikenakan pasal berkaitan pornografi, ITE, pencucian uang hingga KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (Far)

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, pornografi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230204 WA0027 Terus Dukung Hilirisasi Industri, PLN Tambah Layanan Ke Smelter di Sulsel 170 MVA
Next Article persija Libas RANS, Persija Geser Persib dari Puncak Klasemen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?