Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Panggil Saksi Terkait Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bareskrim Panggil Saksi Terkait Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya
Hukum

Bareskrim Panggil Saksi Terkait Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya

Farih
Farih Published 07 Feb 2023, 07:45
Share
2 Min Read
Whisnu Hermawan
irektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Bareskrim Polri memulai penyelidikan baru dalam kasus suap dan penipuan investasi KSP Indosurya. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (6/2/).

Di antaranya para saksi yang diperiksa yakni para korban, pengurus, serta anggota Indosurya Inti Finance.

Penyidik juga melakukan penyelidikan dengan meneliti dokumen dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

“Berkodinasi juga dengan JPU,” ujarnya.

Dalam penyelikan baru ini, penyelidikan yang dilakukan mencakup penghimpunan dan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dana atau memberikan keterangan dalam akta otentik.

“Serta mempergunakan surat palsu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelas Whisnu.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyotot kasus ini. Dia mendorong Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan kasus KSP Indosurya sesuai locus delicti dan tempus delicti masing-masing.

“Bareskrim bagus, ayo (ikon Bendera Indonesia). Kita sudah rapat koordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai kemanapun. Kita kuat-kuatan aja, cicil kasusnya dimunculkan satu per satu sesuai locus delicti dan tempus delicti masing-masing. Negara tidak boleh kalah,” kata Mahfud dalam cuitannya.

Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memutuskan kedua petinggi KSP Indosurya, yakni Henry Surya dan June Indria divonis bebas.

Kejaksaan Agung lalu melayangkan banding atas putusan majelis hakim tersebut karena dianggap keliru dalam menerapkan hukum pada kasus KSP Indosurya yang diduga merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 106 triliun. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, ksp indosurya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi hujan di Jakarta dan sekitarnya hari ini. Waspada Potensi Hujan Petir dan Angin Kencang di Jakarta Hari
Next Article PhotoGrid 1571707717254.jpg Lokasi SIM Keliling di Jakarta Selasa 7 Februari 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?